Stop Reviktimisasi Jemaat Ahmadiyah dan Usut Dugaan Pembiaran Aparat Negara

Bonar Tigor Naipospos
08-02-2011
  1. Pernyataan Kepolisian RI tentang jemaat Ahmadiyah yang memprovokasi dan menolak dievakuasi sebagaimana dikatakan oleh Kapolri Timur Pradopo (6/2), merupakan bentuk upaya melempar tanggung jawab atas peristiwa pembantaian Cikeusik Pandeglang. SETARA Institute mengingatkan para pejabat negara tidak cukup prihatin dan mengutuk tapi juga menghentikan reviktimisasi (mengorbankan kembali orang yang menjadi korban). Reviktimisasi sering digunakan sebagai cara untuk mengalihkan persoalan yang sesungguhnya dan menghindar dari tanggung jawab yang seharusnya diemban.
  2. SETARA Institute juga mengingatkan agar tidak menyederhanakan persoalan Ahmadiyah semata soal SKB Ahmadiyah. Pembantaian Cikeusik Pandeglang jelas merupakan kejahatan serius yang menuntut pengusutan serius. Pembiaran yang dilakukan oleh aparat kepolisian, dan dugaan by design yang melibatkan aktor intelektual dan aktor negara dalam pembantaian Ahmadiyah Cikeusik menuntut penyidikan serius Komnas HAM secara projustisia. Tidak bisa pembantaian dipandang sebagai kriminal biasa yang dilakukan oleh subyek warga negara. Pembiaran dan dugaan by design dari pembantaian ini harus diusut dan dimintai pertanggungjawabannya.
  3. SETARA Institute mengingatkan, tidak cukup hanya 3 orang tersangka yang ditangkap dan dimintai pertanggungjawaban karena nyata-nyata penyerangan ini terorganisir dan kuat diduga digerakkan oleh organisasi Islam garis keras, pengusung aspirasi intoleran. Pemimpin-pemimpin organisasi ini harus dimintai keterangan.
  4. Untuk memudahkan penyidikan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan Kapolri untuk membebastugaskan para pejabat di Polda Banten, Polres Pandeglang dan Polsek Cikeusik, sehingga mudah bagi Komnas HAM untuk melakukan penyidikan pro justisia.

Kontak Person:
Bonar Tigor Naipospos (Ketua SETARA Institute, 0811170944)
Ismail Hasani (Peneliti SETARA Institute, 08111884787)

Facebook Comments Box