SBY Abaikan Rekomendasi Polri dan Kompolnas, Timur Pradopo Harus Buktikan Dengan Kinerja

Penetapan Calon Kapolri
05-10-2010

Dipilihnya Komjen Pol Timur Pradopo sebagai calon Kapolri mengakhiri tanda tanya publik tentang siapa yang akan dicalonkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Secara resmi pencalonannya telah diajukan untuk dimintakan persetujuan kepada DPR RI. Dalam waktu selambatnya 20 hari, DPR RI sudah harus memberi jawaban menyetujui atau menolak, kalau tidak calon yang diajukan dianggap disetujui oleh DPR RI.

Rekomendasi dari Kapolri dan Kompolnas setelah melalui pertimbangan dari KPK, PPATK, dan Komnas HAM sama sekali tidak diperhatikan SBY. Meskipun Presiden dalam hal ini memiliki semacam hak prerogatif terbatas, tetapi cara kerja dan penyelenggaraan negara yang demikian menimbulkan pertanyaan serius apa gunanya mekanisme kerja seleksi yang dilakukan oleh institusi lembaga kepolisian nasional dan bukankah menciptakan situasi yang justru tidak sehat di kalangan internal Polri sendiri. Karena itu untuk menghindari preseden serupa di kemudian hari sesuai dengan Pasal 11 ayat 2 UU No.2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, SBY harus menjelaskan kepada DPR RI dengan alasan yang kuat dan tolak ukur yang obyektif mengapa menentukan Timur Pradopo sebagai calon Kapolri.

Dinamika yang melatarbelakangi penetapan Timur Pradopo sebagai calon Kapolri memperlihatkan bahwa kepemimpinan SBY dalam mengambil keputusan tersandera tarik menarik politik dan sibuk mengamankan kepentingan-kepentingan politiknya ke depan.

Mencermati cara kerja SBY yang acap kali tidak tegas dan mudah kompromistis dengan banyak kepentingan partai politik, dapat dipastikan pencalonan Timur Pradopo tidak banyak mendapat tentangan dan Komisi III DPR RI akan menyokong penuh Kapolri pilihan SBY.

Kepada Komjen Pol Timur Pradopo, SETARA Institute mengingatkan harus bisa membuktikan bahwa dirinya adalah pilihan yang tepat dan terbaik bagi Polri dan bangsa. Banyak pekerjaan rumah yang segera harus diselesaikan. Melakukan reformasi internal Polri dengan transparan dan akuntabel adalah tuntutan publik saat ini. Apalagi reputasi dan citra Kepolisian saat ini di titik nadir. Penuntasan berbagai peristiwa yang melilit institusi Polri seperti kasus “rekening gendut” sejumlah perwira polisi dan makelar kasus perlu mendapat prioritas. Demikian juga terorisme, kekerasan atas nama agama, premanisme, sejumlah kasus pelanggaran HAM dan manipulasi pajak yang dilakukan korporasi, serta membangun jarak yang tegas dengan berbagai kepentingan politik elit, adalah tugas-tugas yang harus menjadi perhatian sebagai Kapolri baru.

Pradopo harus menjawab keraguan publik atas dirinya dengan membangun kultur baru yang lebih sehat di institusi Polri untuk memberikan layanan prima bagi masyarakat. Polri juga harus mampu membuka diri dengan bersedia dikontrol oleh publik, KPK, PPATK, Komnas HAM, dll. untuk menunjukkan akuntabilitas dan mengembalikan wibawa hukum dan institusi Polri.

Jakarta, 5 Oktober 2010

Facebook Comments Box