Organisasi Radikal Gagal Tembus Jombang

Suara Masyarakat Setara
07-08-2011

Dalam setiap aksinya Front Pembela Islam (FPI) kerapkali melakukan aksi-aksi anarkis yang membuat geram masyarakat. Kekesalan masyarakat terhadap organisasi ini cukup sampai di titik geram. Tak ada aksi ‘perlawanan’ yang berarti melawan keberadaan ormas radikal ini.

Kabar terakhir, FPI membuat sensasi baru, dengan mengecam keberadaan organisasi lingkungan internasional Greenpeace. FPI mengancam membubarkan Greenpeace. Tak tanggung-tanggung, FPI juga menuding keberadaan Greenpeace di Jakarta sebagai LSM adalah liar karena tidak melapor dan terdaftar di Kesbangpol DKI Jakarta. Selain itu Greenpeace dinilai sering melakukan kebohongan dengan menyajikan data palsu dan menggunakan data tersebut untuk memojokkan Indonesia di luar negeri terkait isu lingkungan. Greenpeace, masih menurut FPI, disokong oleh dana haram dari Lottery yang berbasis di Negara Belanda. FPI mengklaim memiliki bukti bahwa Greenpeace foto perwakilan Greenpeace menerima dana haram dari di Belanda dan Eropa. Menurut mereka Untuk tahun 2010 saja, Greenpeace menerima dana 2.250.000 poundsterling atau senilai lebih dari Rp. 31 miliar dari Postcode Lottery. 

Berbeda dengan di Jakarta dan daerah daerah lain, aksi ‘perlawanan’ FPI ini seolah menjadi mandul di kota kecil bernama Jombang. Walaupun bukan untuk yang pertama kali ‘perlawanan dilakukan, pada akhir April 2011, disusul aksi akhir Juli lalu, seluruh organisasi masyarakat di Jombang Jawa Timur melakukan aksi yang jarang dilakukan di daerah lain. Sejumlah 15 organisasi lintas agama dan mahasiswa, PC NU, BKSG, INTI, Ansor, PGLII, PITI, Prasasti, GKI, Gereja Bethany, GKJW, PMII, Lakpesdam NU, ISNU, dan LiNK menandatangani nota kesepakatan keberatan dan penolakan FPI di Jombang. Puncak dari aksi penolakan terhadap FPI ini dilakukan dalam bentuk pawai keliling Jombang. Mereka menyerukan agar masyarakat Jombang menolak kehadiran FPI. Aksi ‘perlawanan’ pernah juga dilakukan oleh massa Barisan Anti Kekerasan Jombang pada 06 Juni 2008.

Mengapa FPI dihadang?

Sejak embrio FPI terlihat akan menetas di Jombang, seluruh masyarakat Jombang sudah gerah dengan adanya riak-riak lahirnya FPI disana. Masyarakat Jombang kebanyakan tak ingin aksi-aksi kekerasan FPI seperti kerapkali dilakukan di tempat lain terjadi di Jombang.

Menurut Syadat Al Mahiri,  Islamic Centre for Democration and Human Rights kepada Suara Masyarakat Setara, “... sudah seharusnya masyarakat melakukan ‘perlawanan’ terhadap aksi-aksi premanisme yang mengatasnamakan agama, termasuk apa yang dilakukan FPI ini.” “Memang betul, setiap individu berhak membentuk organisasi, berserikat, tetapi bukan berserikat untuk merugikan masyarakat dengan melakukan aksi-aksi kekerasan. Kita banyak mendengar, melihat dari berbagai media massa, FPI sering melakukan aksi-aksi kekerasan, alasannya ya menegakkan Syariat Islam, Amar Maruf Nahi Munkar. Selain itu FPI juga belum terdaftar di Kesbangpol (Jombang. red.). Kita pressure terus pemerintah di sini. Intinya kita tidak mau kehidupan damai masyarakat Jombang terusik dengan adanya FPI. Kan kita mengenal ya, FPI itu ormas yang selalu merongrong demokrasi. Sampai kapanpun FPI dan ormas radikal lain tak akan bisa hidup di Jombang, pungkas Al Mahiri.”

Para pegiat pluralisme di Jombang berniat mempengaruhi daerah-daerah lain untuk melakukan ‘perlawanan’ terhadap ormas radikal seperti FPI. Mereka menengarai FPI Jombang hanya berkembang di daerah ber basis ras Arab, tidak akan sampai berkembang seperti di daerah lain seperti Jakarta dan sekitarnya.

LSM dan ormas di Jombang sadar betul, setiap gerakan FPI tidak melulu dilatarbelakangi kepentingan agama murni. Mereka menyadari gerakan FPI kerapkali di latarbelakangi kepentingan lain.

Mendagri Siap Menjerat Ormas Radikal

Di tingkat pemerintah pusat, setelah sebelumnya Kemendagri lembek menghadapi ormasi radikal, diam-diam upaya menyediakan landasan hukum yang lebih kokoh untuk menjerat ormas radikal tengah disiapkan. Ihwal jerat bagi ormas yang gemar melakukan kekerasan ini akan menjadi salah satu klausal revisi Undang-undang No. 8/1985 tentang Organisasi Masyarakat. Pemerintah mengklaim, UU tersebut sudah rampung dan secepatnya diajukan untuk dibahas DPR RI. "Sudah siap dan masuk Prolegnas," kata Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi.

Pengawasan dan penindakan terhadap ormas radikal selama ini mengacu pada UU No. 8/1985 dan Peraturan Pemerintah No. 18/1985. Namun peraturan tersebut dianggap terlalu berbelit dan membuka ruang abuses oleh pemerintah, karena minimnya keterlibatan pengadilan dalam pembekuan atau pembubaran ormas.

”Ormas yang melakukan pelanggaran harus ditegur dulu sebanyak dua kali. Jika masih melanggar akan dibekukan. Jika tetap melanggar, baru dibubarkan,” lanjut Gamawan.

Namun apakah pemerintah berani bertindak tegas pada ormas radikal didasari Undang-undang tersebut? Apakah pemerintah tidak akan mengalami ‘ejakulasi dini’ lagi jika UU ini sudah di sahkan? Sejarah mencatat, pemerintah dan aparat hukumnya cenderung tunduk terhadap kekuatan dan kelompok massa.

Gerakan ‘perlawanan’ terhadap ormas-ormas radikal rupanya tidak mengendurkan niat para pengusung Syariat Islam ini untuk terus bergerak. Di awal bulan ini, aksi mereka cenderung mengendur dibanding bulan-bulan sebelumnya. Bahkan di bulan Ramadhan mereka tampak kendor menggedor tempat-tempat yang selama ini dianggap maksiat. Tapi bukan berarti mereka menghentikan “perang” nya. Titah untuk tiarap sejenak ini sudah mereka sebarkan hingga ke basis-basis mereka di daerah. Mereka tak mau terjebak dalam image “ormas radikal“. Siasat ditata ulang. Sekalipun diancam akan dibubarkan, mereka mengaku tidak akan mundur.

“ Ya, kalau dibubarkan, gampang saja, kita bikin ormas baru, kan gampang, atau lebih gampang lagi kalau kita masuk ke masyarakat kita tidak perlu menggunakan atribut ormas. Yang penting misi kita amar maruf nahi munkar tegak di Indonesia. Gak penting lah lembaga” kata H. Chep Hernawan, pimpinan Gerakan Reformis Islam (GARIS).

Bagi sebagian kelompok radikal, ideologisasi jauh lebih efektif dibanding gerakan berbasis massa untuk mewujudkan misi. Mereka sudah membuktikan hal itu di berbagai aksinya. Aksi FORKAMI yang terus menerus menentang keberadaan gereja Yasmin Bogor misalnya, terbukti efektif. Pentolan FORKAMI H. Ahmad Iman adalah ‘asuhan’ dari FUI, salah satu organisasi yang juga mengusung ideologi yang sama dengan FPI dan GARIS. Ahmad kerapkali meminta back up ormas-ormas yang memayunginya untuk melakukan aksi-aksinya, baik dukungan dana ataupun massa.[]

Facebook Comments Box