Memperkuat Toleransi, Membangun Masyarakat Setara
Hari Toleransi Internasional
15-11-2010
PERAYAAN HARI TOLERANSI INTERNASIONAL 16 NOPEMBER 2010
MEMPERKUAT TOLERANSI, MEMBANGUN MASYARAKAT SETARA
SETARA Institute & PERMATA Indonesia
-
Pada 16 Nopember 1995, United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) mengadopsi Declaration of Principles on Tolerance, sebuah deklarasi yang dimaksudkan menegaskan kembali pentingnya mempromosikan dan menjamin toleransi sebagaimana telah ditegaskan dalam sejumlah instrumen internasional hak asasi manusia. Tanggal 16 Nopember kemudian ditetapkan sebagai Hari Internasional Toleransi dan untuk pertama kalinya diperingati pada tahun 1996. Toleransi dalam konteks Deklarasi ini meliputi banyak aspek, termasuk di dalamnya adalah toleransi agama/ keyakinan.
Toleransi adalah adalah rasa hormat, penerimaan, dan penghargaan atas keragaman budaya dunia yang kaya, berbagai bentuk ekspresi diri, dan cara-cara menjadi manusia. Toleransi adalah kerukunan dalam perbedaan. Toleransi adalah kemampuan untuk menenggang rasa atas keyakinan dan tindakan orang lain dan membiarkan mereka melakukannya. Sikap kebalikannya adalah intoleransi dan diskriminasi. Intoleransi dan diskriminasi bisa dilakukan oleh warga negara, bisa juga dilakukan oleh (aparatus) negara.
Indonesia merupakan negeri yang dibanggakan karena semboyannya yang ‘Bhinneka Tunggal Ika”. Semboyan ini dicipta karena secara sosiologis bangsa Indonesia adalah plural dan mustahil diseragamkan. Namun demikian, Indonesia mutakhir justru menampilkan wajah yang tidak toleran: pelanggaran kebebasan beragama/ berkeyakinan, pembatasan kebebasan sipil, diskriminasi terhadap perempuan, penyandang cacat (diffable), kelompok minoritas, orientasi seksual, diskriminasi akses layanan publik, diskriminasi penegakan hukum, semuanya telah mencoreng wajah toleran Indonesia.
Berbagai macam persekusi terhadap kelompok yang berbeda, melemahnya kohesi sosial masyarakat, dan berbagai macam penghakiman massa yang disertai kekerasan yang sekarang mengemuka disebabkan oleh niat dan kehendak politik penyeragaman atas nama agama dan moralitas, yang berkombinasi dengan kepentingan elit politik.
Melalui Perayaan Hari Toleransi Internasional, yang diperingati setiap 16 Nopember sejak tahun 1996, Perhimpunan Masyarakat Setara-Indonesia (PERMATA Indonesia) menyampaikan:
-
Menyerukan kepada seluruh warga negara untuk meningkatkan toleransi dengan memulai mengakui, menghormati, dan membiarkan segala bentuk perbedaan di sekeliling kita.
Menyerukan kepada penyelenggara negara, elit politik, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat memberikan teladan toleran bagi warga negara.
Mendesak negara untuk [a] menyusun legislasi yang kondusif bagi penghapusan segala bentuk intoleransi dan diskriminasi di segala bidang; [b] merealisasikan UU Penghapusan Diskriminasi Rasial & Etnis; [c] me-review peraturan perundang-undangan yang diskriminatif terhadap perempuan dan kelompok minoritas agama; [d] menyusun UU Jaminan Kebebasan Beragama/ Berkeyakinan; [e] memastikan implementasi jaminan yang setara atas segala bentuk layanan publik yang tertuang dalam berbagai peraturan perundang-undangan; dan [f] mengambil langkah-langkah strategis untuk memberikan keadilan bagi korban pelanggaran HAM masa lalu yang selama ini mengalami diskriminasi berlapis.
Perhimpunan Masyarakat Setara-Indonesia (PERMATA Indonesia)
|
SETARA Institute,
ISMAIL HASANI Manager Program |
PERMATA Indonesia, DEDI ALI AHMAD |
Kontak Person:
Dedi Ali Ahmad (Permata Indonesia), 081389397474
Indra Listiantara (Peneliti SETARA Institute), 081385632582
Ismail Hasani (Peneliti SETARA Institute), 08111.884787
Dedi Ali Ahmad (Permata Indonesia), 081389397474
Indra Listiantara (Peneliti SETARA Institute), 081385632582
Ismail Hasani (Peneliti SETARA Institute), 08111.884787



Facebook Comments Box