KPK dan Partai Penguasa

Hendardi
13-06-2011

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin telah memantik kisruh serius di tubuh partai penguasa tersebut. Selain menyeruakkan faksionalisasi di tubuh Partai Demokrat, Nazaruddin yang dijerat kasus Sesmenpora dan Kemendiknas juga menjadi ujian bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Partai Demokrat.

Bagi KPK, kasus Nazaruddin adalah ujian independensi dari intervensi partai penguasa. Sedangkan bagi Partai Demokrat, kasus ini menjadi ujian kesungguhan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk tidak tergoda mengintervensi KPK.

Ketidaksigapan KPK mencegah Nazaruddin, padahal mereka meyakini ada keterkaitan politikus Demokrat dengan kasus Sesmenpora, adalah indikasi awal bahwa KPK sangat berhati-hati memperlakukan mantan Bendahara Partai Demokrat. Kuat dugaan KPK memperagakan politik buying time dalam penanganan kasus ini menuju ketidakjelasan. KPK justru terkesan menunggu sinyal Demokrat untuk bertindak. Setelah Dewan Kehormatan Partai Demokrat memecat Nazaruddin, benar saja KPK baru mengeluarkan surat pencegahan.

Pascapemecatan Nazaruddin, Partai Demokrat sesungguhnya tetap memproteksi Nazaruddin dengan membiarkannya pergi ke luar negeri. Sebab, posisi Nazaruddin sangat strategis di tubuh partai. Posisinya sebagai bendahara umum jelas menyimpan segudang informasi dan amunisi bagi siapa saja yang akan menyerang, termasuk bagi kawan-kawan separtainya yang membiarkannya tanpa proteksi. Demokrat bukan tidak merelakan Nazaruddin diperiksa KPK, tapi mereka jauh lebih ketakutan jika Nazaruddin "bernyanyi" tanpa kontrol.

Nazaruddin tidak memenuhi panggilan KPK. Pilihan Nazaruddin ini diduga mendapat dukungan Partai Demokrat. Karena Fraksi Partai Demokrat DPR yang mengizinkan Nazaruddin berobat ke Singapura, maka seharusnya Demokrat termasuk pihak yang bertanggung jawab untuk menghadirkan Nazaruddin di KPK.

Panggilan KPK atas Nazaruddin dengan kasus Kemendiknas makin menampakkan kejanggalan pilihan kerja KPK. KPK memilih kasus Kemendiknas sebagai alasan pemanggilan karena mengandung risiko kecil dan tidak melilit aktor-aktor politik PD lainnya, seperti diduga dalam kasus Sesmenpora. Ini lanjutan dari skenario buying time untuk membuat publik lupa pada kasus Sesmenpora.

Mudah diduga, tiga orang yang saat ini menjadi tersangka kemudian akan divonis bersalah dan akan menutup dan memutus jejaring korupsi pada aktor politik. Sementara isu sakit dan kesulitan pelacakan akan menjadi cerita baru yang melelahkan seperti dalam kasus Nunun.

Relasi KPK dan partai penguasa tidak seharusnya satu irama. Pasalnya, kepentingan partai penguasa dan KPK jelas berbeda. ***

Facebook Comments Box