Konflik dua kelompok berbeda keyakinan di Sampang, Madura, merupakan fenomena yang biasa terjadi di berbagai negara. Namun, fakta ketegangan antar kelompok beragama semakin rumit di masa datang. Apalagi konflik juga bercampur etnis tertentu. Akibatnya, pola kekerasan dapat meluas pada isu-isu lain yang berkaitan di antara agama-etnis tersebut.
’’Hampir semua negara mengalami persoalan serupa, dengan konflik-konflik yang terus kian mengeras tindakannya,’’ kata Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Prof DR Komaruddin Hidayat kepada INDOPOS kemarin. Komaruddin menjelaskan, realitas tumbuhnya pluralitas agama dan paham keagamaan itu merupakan fakta yang tak dapat diingkari. Pluralitas agama dan paham keagamaan berjalan bersamaan dengan perkembangan masyarakatnya.
’’Jadi jangan pernah berpikir menghentikan laju itu. Karena secara nyata sulit sekali distop,’’ terang dia. Langkah yang diperlukan, kata cendekiawan muslim ini, perlu dibangun struktur sosial yang lebih baik. Dengan mengedepankan etika sosial di masing-masing kelompok. Tidak membiarkan hilangnya dialog dalam etika sosial tersebut.
Menurutnya, paham-paham eksklusif yang tumbuh dalam lingkup beragama hanya dikembangkan bagi kelompoknya. Tidaklah selalu tepat menyampaikan paham itu pada wilayah publik. Inilah yang dinamakan etika sosial beragama. ’’Kita perlukan kedewasaan umat beragama dan penegakan etika publik serta hukum,’’ tandas tokoh pluralisme ini. Komaruddin mengemukakan, butuh kearifan dan kebijaksanaan yang sangat fundamental dalam memahami persoalan ini. Indonesia mesti benar-benar mengantisipasi problem tersebut. Apalagi, beberapa tahun terakhir kekerasan itu terus mengemuka.
Bahkan terkesan penyelesaian konflik agama-etnis ini hanya bermodelkan kekerasan. Hampir semua ketegangan itu bermuara pada kekerasan antar kelompok. ’’Pemerintah harus mengambil sikap tegas. Aparat polisi harus memberikan vonis bagi pelaku kekerasan tersebut. Tak bisa dibiarkan tanpa penindakan,’’ ungkap dia. Penegakan hukum positif dan mediasi sosial menjadi kunci penuntasan konflik. Tidak lah pantas mengabaikan penegakan hukum dengan dalih agama, karena pelanggaran hukum merupakan bentuk pelanggaran etika sosial.
Lambat Cegah Kerusuhan
Ketua Badan Setara Institute Hendardi menilai konflik sosial yang terjadi di Sampang merupakan bukti lemahnya ruang dialog yang dibangun pemerintah. Hingga kekerasan antara dua kelompok itu tak terhindarkan. Lemahnya ruang dialog itu, sambung dia, lebih diperparah dengan ketidakmampuan aparat kepolisian setempat melakukan cegah-tangkal terkait kerusuhan tersebut. Akibatnya perusakan dan pembakaran musala dan pesantren itu terjadi. ’’Ada dua titik yang perlu diketahui dalam persoalan ini, yakni membangun budaya dialog dan ketegasan aparat kepolisian,’’ ujar Hendardi saat ditemui di kantor Setara Institute, Jakarta, kemarin.
Menurut Hendardi, berdasarkan catatan Setara Institute sejak 2009-2011, kekerasan yang dipicu isu-isu agama terus meningkat. Meski dengan pola dan tindakan berbeda-beda, namun tetap mengemas perbedaan paham agama. Kenaikan angka kekerasan tersebut, lanjut Hendardi, membuktikan tidak optimalnya pemerintah membangun dialog antar kelompok-kelompok beragama itu. Bahkan terkesan tidak ada upaya signifikan terhadap pembangunan dialog antara kelompok agama.
’’Dalam bentuk apapun, kekerasan agama selalu dibungkus dengan sebutan sesat. Ini yang menjadikan konflik itu meluas, pemerintah tak berusaha menuntaskan pokok persoalan tentang kesesatan tersebut,’’ ucapnya. Padahal, tambah dia, sejak 2011 ini paling tidak sudah 13 kali pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang berkaitan dengan isu agama. Tetapi pernyataan tersebut sebatas ungkapan politik yang tidak memiliki manfaat di tingkat akar rumput. Buktinya kekerasan yang mengatasnamakan agama pun terjadi. Bahkan terus berulang dengan jumlah korban semakin banyak.
’’Kasus Cikeusik dan Sampang inilah yang cukup menarik sekali,’’ ujar dia. Pada tingkatan pengamanan, menurut Hendardi, menjadi kewenangan aparat kepolisian untuk mengendalikan kerusuhan. Selama ini polisi terlalu lambat mencegah kekerasan itu terjadi. Selalu kecolongan dan kerap membiarkan. Hendardi menilai peran aparat kepolisian dalam menekan korban dan menetralisasi konflik cukup penting. Dengan melakukan pendekatan hukum yang tegas. ’’Tidak ada alasan apapun bagi pelaku melakukan kekerasan. Kekerasan adalah pelanggaran hukum. Maka harus disanksi,’’ ucapnya.
Terkait kasus kekerasan di Sampang, dia meminta polisi dapat menangkap pelaku kekerasan itu. Memberikan data dan bukti otentik terkait aksi kekerasannya, sehingga pantas diajukan ke pengadilan. Polisi, kata dia, perlu segera melakukan penyelidikan terhadap kekerasan itu. Mencari dalang dan otak pelaku kekerasan sekaligus eksekutor aksi kekerasan tersebut. Dengan melibatkan pula tokoh-tokoh agama lokal, agar mendapatkan legitimasi terhadap tindakan hukum. ’’Polisi jangan bertindak sendirian. Bekerjalah dengan masyarakat dan tokoh setempat. Itu penting menyelesaikan konflik horizontal seperti Sampang,’’ paparnya.
Potensi Pecah Kerukunan
Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) HM Ichwan Sam menyatakan keprihatinannya terkait kerusuhan di Sampang. Apalagi kerusuhan sosial itu disebut-sebut dipicu perbedaaan pemahaman Syiah-Sunni. Padahal, kata HM Ichwan Sam, perbedaan pemahaman terhadap pemaknaan Islam dapat diselesaikan melalui dialog yang sehat. Sebab, dialog dan berdiskusi menjadi budaya dan ajaran Islam ketika terjadi perbedaan.
’’Kalau melihat dari bentuk kekerasannya, saya tidak yakin pemicunya perbedaan paham. Tapi ada faktor-faktor lain yang harus digali,’’ ujar HM. Ichwan Sam saat dihubungi INDOPOS, kemarin. Menurut dia, aparat kepolisian dan ulama lokal harus bekerja keras memediasi konflik tersebut. Sebab, konflik ini dikhawatirkan dapat meluas dan melebar pada isu-isu yang tak perlu. Hingga persoalannya pun bakal semakin lebih rumit.
Aparat kepolisian, sambung dia, perlu melakukan pendekatan hukum yang adil dalam persoalan ini. Siapa saja yang melakukan kekerasan pantas dikenakan sanksi. Itu sebagai bentuk punishment terhadap pelaku-pelaku kekerasan. ’’Ya..polisi perlu mencari dalangnya. Siapa yang mendorong kekerasan itu. Tidak mungkin terjadi begitu saja,’’ ucapnya. Ulama-ulama Madura, tambah dia, pun perlu terlibat pula menuntaskan perseteruan sosial di Sampang. Tidak bisa membiarkan persoalannya diselesaikan melalui jalur hukum saja. Harus ada pendekatan Islamiah dalam penuntasannya.
Dia meyakini perbedaan paham yang berkembang merupakan isu yang digerakkan. Perbedaan paham ini terkesan menjadi penyebab utamanya, sehingga menutupi pokok persoalan yang terjadi. ’’Kalau aparat diam, tokoh agama setempat diam. Maka potensi pecahnya kerukunan Islam di Madura bisa terjadi,’’ pungkasnya. Lebih lanjut dia menerangkan konflik semacam inilah yang mendorong perang saudara Irak-Iran beberapa tahun lalu.
Pertempuran yang tiada artinya itu menjadi begitu sulit terselesaikan karena telah disusupi muatan-muatan politis. Jika saja tidak ada pendekatan yang cepat, dia menilai pertempuran saudara pun dapat terulang di Madura. Hanya disebabkan perbedaan paham yang sesungguhnya tak pernah lagi dipersoalkan dalam khasanah Islam Internasional.
’’Jadi segeralah tuntaskan. Bahaya sekali diperlambat. Akan berpeluang penyusupan isu baru dengan pendekatan politis,’’ terang dia. Tak cukup itu saja. Sekretaris Umum MUI juga meminta kelompok Syiah-Sunni di Indonesia tidak terprovokasi oleh isu apapun. Tokoh-tokoh kedua kelompok harus segera berdialog dan menenangkan situasi di Sampang. Dia meminta tokoh Syiah dan Sunni di Indonesia dapat mengendalikan komentar-komentarnya. Agar tidak menjadi perbedaan tafsir di kalangan umum. Sebab, dampaknya bisa memancing situasi konflik baru. ’’Lebih baik berdebat keras dalam rapat, dibandingkan kekerasan itu terjadi. Ini yang selalu didorong MUI,’’ pungkasnya. (rko)
- Silakan login dulu untuk mengirim komentar




