PENGHARGAAN yang diterima seorang kepala negara semestinya kebanggaan bagi masyarakatnya. Namun, penghargaan World Statesman 2013 dari Yayasan Appeal of Conscience yang akan diterima Presiden Susilo Bambang...
Aktivis sosial-politik Alissa Wahid meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengeluarkan solusi permanen terkait keberagamaan dan keragaman sebelum menerima penghargaan kebebasan beragama dari Amerika...
Propaganda antipremanisme, cinta Kopassus, anugerah ksatria untuk pemberantas preman, kesimpulan tidak adanya pelanggaran HAM dan lain-lainnya adalah kerja sistematis untuk satu tujuan, yakni memangkas penuntasan kasus penyerangan Lapas Cebongan...
Ketua SETARA Institute, Hendardi, menilai pemberian penghargaan untuk kebebasan beragama kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono adalah sebuah kekeliruan. “Mungkin lembaga yang kasih itu lagi mengigau,” kata Hendardi saat dihubungi Tempo, Kamis...
Beberapa waktu lalu, tim investigasi TNI AD telah mengumumkan keterlibatan 11 anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) terkaitpenyerangan empat tahanan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman, Yogyakarta.
Indonesia tetap membutuhkan Densus 88 Antiteror dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) karena potensi terorisme masih relatif tinggi. Namun, yang dibutuhkan adalah Densus 88 yang kredibel dan...
Masalah yang dihadapi warga penganut aliran Ahmadiyah di Indonesia tak kunjung usai. Tak hanya mengalami intimidasi dan kekerasan dari kelompok intoleransi. Mereka juga kehilangan hak-hak untuk menikah secara Islam di Kantor Urusan Agama.
Perwakilan dari Solidaritas Korban Pelanggaran Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (Sobat KBB) beserta SETARA Institute mendatangi Kantor Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) untuk menuntut...
Kinerja deradikalisasi yang selama ini hanya diperuntukan bagi eks teroris, harus juga diarahkan pada kelompok-kelompok radikal, karena pembiaran terhadapnya sama artinya memfasilitasi inkubasi kelompok radikal menjadi teroris.
Informasi tentang Organisasi Papua Merdeka (OPM) membuka kantor di Inggris dalam perspektif hukum internasional tidak akan berimplikasi apapun, karena entitas OPM bukanlah subyek hukum internasional yang memiliki hak dan bargaining kokoh di mata internasional.