Religious/beliefs freedom is national fundamental right that is recognized by the constitution of the Republic of Indonesia as well as by International Convention of Political and Civil Rights that has been ratified by Indonesia. [baca]
SETARA Institute untuk kesekian kali menerbitkan Laporan Tahunan Kondisi Kebebasan Beragama Berkeyakinan di Indonesia 2010. Laporan ini merupakan laporan keempat yang secara reguler diterbitkan. [baca]
SETARA Institute berpandangan bahwa negara memang membutuhkan intelijen yang kuat, terkontrol, akuntabel, dan menghormati hak asasi manusia. Tapi tidak dengan materi sebagaimana substansi yang saat ini tersedia dalam RUU Intelijen. [baca]
Laporan Pemantauan SETARA Institute dilatarbelakangi oleh kondisi kebebasan beragama/ berkeyakinan yang belum mendapat jaminan utuh dari negara dan praktik intoleransi, diskriminasi, dan kekerasan yang masih terus terjadi di Indonesia. [baca]
Di Indonesia, negara hadir dan turut campur dalam segala urusan agama. Tapi negara absen dan tidak berdaya menjangkau dan menghakimi para pelaku intoleransi, diskriminasi, dan kekerasan. [baca]