Presiden Harus Bertindak
Kekerasan Berlapis Terhadap Jemaat HKBP Pondok Timur
08-08-2010
-
Kegiatan ibadah Jemaat HKBP Pondok Timur, Minggu 8/8/2010, di Kampung Ciketing Asem, Mustika Jaya Kota Bekasi mendapat serangan serius dari sekitar 150-an anggota Front Pembela Islam yang berbaur dengan warga. Tindakan kekerasan dimulai oleh penguasaan tempat ibadah sebelum Jemaat HKBP memulai ibadah, pengejaran, dan pemukulan terhadap Jemaat HKBP.
Pantauan di lapangan yang dilakukan SETARA Institute menunjukkan bahwa evakuasi paksa yang dilakukan oleh sekitar 100 aparat kepolisian dari Polres Metro Bekasi dan Polda Metro Jakarta terhadap Jemaat HKBP Pondok Timur merupakan bukti dari kuatnya dugaan skenario pengosongan tempat ibadah dari kegiatan ibadah. Polisi dengan sengaja melonggarkan penjagaan dengan formasi yang sangat rapuh dan tidak memberikan perlindungan saat massa FPI dan warga menembus blokade. Pembiaran massa yang menerobos blokade menjadi alasan kuat polisi untuk mengevakuasi paksa para jemaat.
Saat terjadi pengejaran dan pemukulan terhadap jemaat HKBP, polisi juga tidak memberikan perlindungan memadai. Dengan jumlah 100-an aparat di bawah komando Kapolresta Bekasi, semestinya polisi mampu menghalau serangan massa yang berjumlah sekitar 150-an orang. Tidak ada alasan bahwa aparat tidak mencukupi dalam peristiwa ini. Yang jelas pendeta dan sekitar 11 jemaat mendapati serangan dalam bentuk pemukulan dan pengejaran dari warga.
Kekerasan berlapis dan berualang yang menimpa Jemaat HKBP Pondok Timur Bekasi tidak bisa dibiarkan. Polri harus menghentikan aksi anarkis massa dan memberikan perlindungan penuh pada setiap kegiatan ibadah. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus memerintahkan Kapolri untuk menindak tegas serangan dalam kelompok massa Islam puritan yang telah berulang kali melakukan kekerasan di Bekasi.
Bagaimana mungkin penyelenggara negara tunduk pada penghakiman massa kecil yang anarkis dan membiarkan warga negara tidak bisa melakukan ibadah. Hukum harus bekerja dan memaksa setiap orang yang melakukan kekerasan ditindak, sehingga menimbulkan efek jera. Mengapa para pelaku kekerasan itu juga dibiarkan?
Presiden SBY tidak bisa tinggal diam dan harus segera mengambil tindakan terhadap kelompok dan organisasi yang nyata-nyata melakukan kekerasan. SBY harus segera menyadari kekeliruannya memberikan previlege terhadap kelompok-kelompok Islam garis keras, termasuk terhadap organisasi-organisasi Islam tertentu dalam berbagai bentuk akomodasi politik. Tanpa tindakan Presiden kekerasan serupa akan terus terjadi, berulang, dan menyebar di berbagai daerah, karena nyata-nyata pemerintah daerah gagal memberikan perlindungan jaminan kebebasan beragama/ berkeyakinan.
untuk keterangan lebih lanjut, kontak:
Ismail Hasani, Peneliti/ Program Manager (08111.884787)
Syauqillah, Peneliti (081574341719)
Indra Listiantara, Peneliti (081385632582)
- Login to post comments










