Mengukur Komitmen Partai Politik terhadap HAM
Laporan Parpol/HAM 2008:
Mon, 22/12/2008 - 21:19
22-12-2008
PERNYATAAN PERS
No. 33/Ket./HD/PP/XII/2008
-
Menjelang Pemilu 2009, masyarakat calon pemilih setidaknya membutuhkan dua hal sekaligus: [1] evaluasi capaian kinerja partai-partai politik yang selama ini berkuasa, termasuk yang duduk di parlemen; dan [2] informasi yang obyektif tentang partai-partai mana yang layak dan pantas untuk dipilih. SETARA Institute, sebagai sebuah perkumpulan yang memiliki concern terhadap pemajuan hak asasi manusia telah melakukan studi pemetaan tentang komitmen partai politik terhadap penegakan HAM di Indonesia.
Pemetaan dilakukan untuk tujuan [a] mengukur komitmen hak asasi manusia partai politik peserta pemilu 2009; [b] memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang rekam jejak partai politik terhadap hak asasi manusia; dan [3] mendorong penguatan partai politik dan parlemen, khususnya hasil Pemilu 2009 agar memiliki komitmen terhadap hak asasi manusia.
Pemetaan dilakukan dengan melakukan pengkajian dan pengukuran kualitatif dengan pendekatan [a] studi dokumen, dengan mengkaji Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Politik, utamanya visi dan misi partai politik; [b] analisis penyikapan partai politik terhadap sejumlah peristiwa pelanggaran HAM; [c] dokumentasi sikap partai politik pada pembahasan rancangan undang-undang; dan [d] dokumentasi terobosan atau capaian partai politik di parlemen dalam pembahasan undang-undang.
Dokumen-dokumen partai politik peserta Pemilu 2009 yang dikaji dalam studi ini, secara jelas menunjukkan kelemahan partai politik dalam merumuskan visi dan misinya. Kelemahan visi dan misi ini sekaligus menunjukkan kualitas partai politik yang buruk. Dengan spektrum berpikir yang tidak visioner, sebagaimana tergambar dalam visi dan misi partai politik, penyelenggaraan negara untuk 5 tahun ke depan dipertaruhkan.
Secara normatif, komitmen partai politik terhadap hak asasi manusia cukup tinggi, sebagaimana tertuang dalam dokumen partai-partai politik. Namun demikian di tingkat praksis politik kepentingan elit partailah yang dominan: hak asasi manusia tetap diabaikan.
Seluruh partai politik (utamanya partai yang telah memiliki kursi di parlemen) yang menjadi obyek studi ini tidak ada partai politik yang secara konsisten dan terus menerus memegang teguh visi dan misi hak asasi manusia yang termaktub dalam platform partai politiknya. Visi partai politik masih belum mampu menjadi pijakan dasar kinerja dan perilaku politik partai politik dalam mendorong pemenuhan hak asasi manusia.
Khusus terhadap partai politik yang memiliki kursi di parlemen hasil Pemilu 2004 menunjukkan inkonsistensi antara visi dan penyikapan terhadap peristiwa-peristiwa pelanggaran hak asasi manusia dan terhadap sejumlah perundang-undangan yang berhubungan dengan hak asasi manusia. Hak asasi manusia sebagai sebuah nilai universal belum sepenuhnya menjadi komitmen partai politik di Indonesia. Partai-partai politik hanya menyuarakan hak asasi manusia jika tidak berpotensi menimbulkan citra negatif untuk partainya. Pragmatisme politik partai politik dalam memandang hak asasi manusia telah menegaskan bahwa politik nilai (hak asasi manusia) belum menjadi mainstream praksis politik partai politik di Indonesia.
Dari seluruh variabel yang digunakan sebagai indikator pengukuran, tidak ada satu partaipun yang yang memiliki komitmen tinggi terhadap hak asasi manusia. Beberapa partai yang duduk di parlemen, yang berada di papan atas berkomitmen terhadap hak asasi manusia adalah PDIP dan PKB; di papan tengah terdapat PAN, PKS, PDS; sedangkan di papan bawah terdapat partai-partai besar dan sedang berkuasa yaitu, Partai Golkar, Partai Demokrat, PPP, PBB, PBR.
Selain capaian-capaian kontroversial yang mempertaruhkan hak asasi manusia, studi ini juga mencatat sejumlah prestasi normatif DPR dalam mendukung pemenuhan hak asasi manusia.
Hingga Desember 2008, DPR periode 2004-2009, telah melahirkan 9 UU yang berpotensi memperkuat pemenuhan hak asasi manusia, affirmative action quota 30% perempuan pada kepengurusan partai politik dan pencalegan, alokasi 20% anggaran untuk pendidikan, dan sejumlah inisiatif kepedulian dan pembelaan terhadap kasus-kasus buruh migran, perempuan korban kekerasan, protes keras tentang “turisme seksual” yang diprakarsai Wakil Presiden Jusuf Kalla, dll.
Jakarta, 22 Desember 2008
Ketua Badan Pengurus
SETARA Institute,
H E N D A R D I
Laporan selengkapnya dapat dibaca dalam bentuk PDF:
Download
- Login to post comments







