190 Perempuan Ditangkap; Petugas Wilayatul Hisbah Perlu Pembinaan
BANDA ACEH – setara institute: Petugas Wilayatul Hisbah (WH) Provinsi Aceh kembali melakukan razia di Simpang Mesra, Banda Aceh, Selasa (4/5). Dalam razia selama dua jam itu, berhasil menjaring 194 orang pelanggar Qanun Nomor 11 tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam bidang Aqidah, Ibadah, dan Syiar Islam.
Atas peristiwa tersebut, Solidaritas Perempuan Aceh memandang telah terjadi pelanggaran dan tindakan kekerasan yang mengatasnamakan agama. Berdasarkan pemberitaan media lokal, razia tersebut sempat menimbulkan insiden, seorang wanita pengendara sepeda motor yang mencoba meloloskan diri dari razia, bertabrakan dengan petugas yang menghadangnya. Sehingga keduanya sempat terkapar di badan jalan dan mengalami luka-luka. Puluhan personil WH yang disebar di dua ruas jalan di Simpang Mesra itu, menjaring 190 wanita yang mengenakan pakaian ketat, dan empat orang pria yang memakai celana pendek di atas lutut.
Donna Swita Hardiani, Ketua Badan Eksekutif Komunitas Solidaritas Perempuan (SP) Aceh dalam siaran persnya (7/5) mendesak Petugas Wilayatul Hisbah agar menghentikan segala tindakan kekerasan mengatasnamakan syariat Islam dan menuntut agar tindakan-tindakan serupa tidak terulang kembali. Pihak Wilayatul Hisbah (WH) dan Kepolisian dituntut bertanggung jawab atas pelaksanaan razia tersebut dan menyelidiki kembali segala bentuk pelanggaran prosedural yang telah dilakukan pada saat Razia WH tersebut sehingga timbulnya korban ( Kecelakaan lalulintas).
Menurut Donna, sebaiknya pemerintah melakukan pembinaan kembali terhadap semua apartur WH agar bisa mengetahui dan memahami akan TUFOKSI dari WH. Donna juga menghimbau kepada Media Massa agar berimbang dalam menyampaikan pemberitaan. “Media sudah seharusnya berpegangan pada prinsip ketidak berpihakkan terhadap satu pihak sehingga tidak terjadi pengaburan berita” tegas Donna. (hs.)
- Login to post comments










